BINTAN TERKINI

Kasus Karhutla di Bintan Buyu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan

Polres Bintan menetapkan tiga tersangka terkait kasus karhutla di Bintan Buyu yang menghanguskan 18 hektare lahan di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko. Kasus Karhutla di Bintan Buyu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan 

Kali ini terjadi di dua titik di wilayah Kabupaten Bintan, yakni di Km 23 dan Km 29 tepatnya di Jalan Uban Lama.

Api terlihat masih membakar lahan di RT 04/RW 02 Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2020). Satgas Karhutla memprediksi api sudah membakar belasan hektare lahan di desa tersebut.
Api terlihat masih membakar lahan di RT 04/RW 02 Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2020). Satgas Karhutla memprediksi api sudah membakar belasan hektare lahan di desa tersebut. (TribunBatam.id/Istimewa)

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, kejadian Karhutla di Bintan itu terjadi sekira pukul 13.50 WIB.

Ini setidaknya menjadi kasus Karhutla di Bintan kedua di Awal Tahun 2021.

Sebelumnya Karhutla di Bintan terjadi di Kampung Masiran RT 07 RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (23/1) malam.

"Iya, kami baru mendapat laporan dari warga. Ada kebakaran di Km 29 Jalan Lama Tanjunguban Desa Toapaya," ungkap Kepala UPTD Damkar Toapaya, Nurwendi, Minggu (24/1/2021).

Wendi juga memberitahu, lokasi kebakaran ada dua titik, awalnya di informasikan warga berada di Km 29 Des Toapaya.

Kemudian ada lagi laporan di Km 23 Desa Toapaya.

"Ada dua titik lokasi kebakaran, tim sudah menuju lokasi kebakaran saat ini," ujarnya.

Karhutla di Bintan, Awal Tahun di 2021

Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Bintan terjadi di Awal Tahun 2021.

Karhutla di Bintan terjadi di Kampung Masiran RT 07 RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (23/1) malam.

Satgas Karhutla mencoba memadamkan api di Simpang tiga Korindo, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (4/3/2020).
Satgas Karhutla mencoba memadamkan api di Simpang tiga Korindo, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (4/3/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Akibat kebakaran itu, setidaknya 4 hektare hutan dan lahan hangus terbakar di lahap si jago merah.

"Karhutla itu terjadi di simpang KEK Galang Batang, tidak jauh dari Pos Koramil," ujar Kepala UPTD Damkar Toapaya, Nurwendi, Minggu (24/1/2021).

Dalam proses pemadaman api tersebut, tim Satgas Karhutla Toapaya, yang terdiri dari Polsek Gunung Kijang dan UPTD Damkar Toapaya, cukup kesulitan menuju lokasi titik api.

Wendi juga menjelaskan, bahwa pihaknya atau Tim Satgas Karhutla Toapaya terima laporan dari warga, Sabtu (23/1) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tapi akibat sulitnya medan lokasi kebakaran. Kita baru bisa memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami cukup kesulitan masuk ke titik kebakaran. Sehingga proses pemadaman saat itu lumayan memakan waktu," terangnya.

Meski api berhasil dipadamkan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kampung Masiran itu.

"Karhutla di Bintan ini merupakan kasus pertama di awal tahun 2021," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved