BATAM TERKINI

122 SD di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Bahas Resiko Covid hingga Vaksin Guru

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan sekolah tatap muka dilaksanakan mulai Juli 2021. Di Batam sebanyak 122 SD sudah menggelar sekolah tatap muka

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Siantury
Sebanyak 122 sekolah SD di Batam sudah mulai belajar tatap muka di sekolah, Senin (22/3/2021). 

Indonesia, sebut Nadiem, merupakan satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pacifik yang belum membuka belajar tatap muka secara penuh.

Sedangkan 23 negara lainnya sudah menjalankan belajar tatap muka.

Nantinya, dia mengaku, meski belajar tatap muka sudah dibuka, tapi tetap harus menjaga protokol kesehatan.

Nadiem pernah menyatakan, pemerintah membidik pelaksanaan vaksin guru dan tenaga kependidikan sebanyak 5 juta orang bisa terselesaikan di akhir Juni 2021.

Sekolah Tatap Muka di Batam

Sebanyak 122 sekolah SD di mainland Kota Batam melangsungkan sekolah tatap muka, Senin (22/3/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan,  dari 122 sekolah itu, sebanyak 11 sekolah di Kecamatan Nongsa, Kecamatan Bengkong ada 15 sekolah, Kecamatan Batu Aji 17 sekolah, Kecamatan Batam Kota sebanyak 18 sekolah, Kecamatan Sekupang sebanyak 17 sekolah.

Selanjutnya, Kecamatan Sei Beduk sebanyak 12 sekolah, Kecamatan Sagulung sebanyak 17 sekolah, Kecamatan Batu Ampar sebanyak 6 sekolah, Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 9 sekolah.

Terkait kembalinya siswa SD  ke sekolah untuk mengikuti belajar tatap muka, Rita, selaku orangtua SD 04 Batam mengaku bersyukur kini anaknya telah masuk sekolah.

Putri keduanya kelas IV akan masuk pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

"Iya mereka udah masuk. Jadi dibagi-bagi setiap kelasnya. Jadi dibagi-bagi sistemnya. Hari ini kelas 1 misalnya, besok kelas 2, dibagi-bagi setiap hari," katanya.

Hendri mengatakan, Disdik Kota Batam sudah memberikan surat perihal  pemberian izin pembelajaran tatap muka semester genap 2020/2021 pada satuan pendidikan.

Surat tersebut dikeluarkan sejak 19 Maret 2021 lalu dan ditandatangani oleh Hendri Arulan.

"Sekolah harus mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam nomor : 3382/419.1/DISDIK/XII/2020," paparnya.

Ia menambahkan, sistem belajar tatap muka ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu mengikuti perkembangan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved