BATAM TERKINI

CATAT! Setelah Tilang Elektronik Berlaku, Kendaraan Wajib Balik Nama Jika Tak Mau Diblokir

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) tahap I. Begini mekanismenya.

Wartakota
Korlantas Polri resmi memberlakukan tilang elektronik secara nasional mulai hari ini Selasa 23 Maret 2021. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1 di Jakarta pada Selasa (23/3/2021).

Sebanyak 12 Polda Menjadi percontohan penerapan ETLE tersebut yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda D.I.Y, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sumatera Barat.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Mujiono menyebutkan bahwa tahap awal penerapan ETLE ini Polda Kepri belum termasuk 12 Polda tersebut.

Tetapi untuk menekanisme penilangan sudah di sosialisasikan untuk melakukan itu jika Polda Kepri masuk dalam penerapan penilangan elektronik.

Rencananya di Kepri daerah yang akan memberlakukan sistem tilang elektronik adalah kota Batam.

Menurut Mujiono nantinya para pengendara akan diawasi oleh kamera yang dipersiapkan khusus untuk memantau pengendara yang melakukan pelanggaran.

ETLE menindak 10 pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus.

Juga pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

"Menggunakan kamera ETLE jadi begitu difoto saat pelanggaran akan dikirim ke yang bersangkutan," ujarnya.

Jika pengendara yang terdeteksi melakukan pelanggaran maka akan di Chek identitas kepemilikan kendaraan.

"Hal itu setelah di cekl ke Samsat dari kendaraan nya apa, atas nama siapa, nanti kita kirim ke pelanggar menghadiri sidang atau membayar denda," ujarnya.

Mujiono mengatakan, jika kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan pinjam atau tidak terdata nantinya akan diverifikasi dan berujung pada pemblokiran data kendaraan bermotor.

"Dan untuk semua kendaraan wajib balik nama sesuai pemiliknya jika tidak, akan diblokir," ujarnya.

Dirlantas Polda Kepri berharap kepada seluruh masyarakat Kepri agar melakukan pergantian nama kepemilikan kendaraan jika kendaraan tersebut masih atas nama orang lain.

"Ini untuk antisipasi pemblokiran," ujarnya

Kepri Belum Masuk

Sebanyak 12 Polda di seluruh Indonesia mulai menerapkan ETLE atau tilang elektronik yang mulai diterapkan hari ini, Selasa (23/3/2021).

Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE, yakni di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Barat 21 titik.

Selanjutnya Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Lantas, apakah wilayah Polda Kepri juga sudah memberlakukan sistem tilang elektronik?

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Mujiono mengatakan, untuk Polda Kepri belum menerapkan tilang online atau ETLE.

Rencananya penerapan ETLE akan dilakukan di Polda Kepri juga yakni di kota Batam.

"Kita belum termasuk 12 Polda yang diprioritaskan menerapkan ETLE," ujarnya.

Baca juga: INFO CUACA - Prakiraan Cuaca, Rabu (24/3/2021), BMKG Ingatkan Ancaman Gelombang Tinggi

Mujiono menjelaskan mekanisme penilangan online, nantinya para pengendara akan diawasi menggunakan kamera ETLE yang terpasang di titik-titik persimpangan yang ada di kota Batam.

Mudjiono mengatakan untuk penerapan ETLE di Batam saat ini tengah dipersiapkan dari berbagai hal termasuk kamera dan sistem penilangan.

"Infrastruktur masih dalam proses seperti CCTV dan lainnya," ujarnya.

Mujiono mengatakan bahwa nantinya jika penerapan ETLE di Kepri kemungkinan besar baru di Batam saham.

"Tetapi di Kepri hanya Batam saja, 12 Polda Baru percontohan baru bergeser ke Batam sambil menunggu dari arahan dari satuan atas," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved