Selasa, 2 Juni 2026

BATAM TERKINI

Disperindag Batam Dorong Premium Pertalite Satu Harga, 'Daerah Perbatasan'

Penerapan satu harga Premium dan Pertalite sudah diterapkan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tayang:
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Disperindag Batam Dorong Premium Pertalite Satu Harga. Foto Kadisperindag Batam, Gustian Riau. 

Sementara itu, mobil dengan kapasitas di atas 2000 cc disarankan menggunakan Pertalite atau Pertamax.

Lalu apa saja syarat pembuatan kartu kendali itu?

Gustian Riau mengungkapkan, jika persyaratan untuk kendaraan roda empat selain pajak yang masih hidup, KIR dan STNK yang masih berlaku.

"Yang paling penting, tangki kendaraan tidak dimodifikasi," ungkapnya kepada TribunBatam.id.

Rencana kuota Premium per hari khusus untuk kendaraan mobil, diakuinya masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

Ini sama halnya dengan kuota bagi kendaraan roda dua.

Persyaratannya, kuota akan diberikan bagi kendaraan roda dua yang berkapasitas mesin di bawah 1600cc.

Kemudian pajak, STNK masih berlaku dan tangki tidak boleh dimodifikasi.

Gustian Riau tampak menyesalkan kebijakan Pertamina membatasi kuota BBM jenis Premium dan Pertalite.

Hal ini yang menyebabkan sejak 2020 lalu, premium dan Pertalite langka di Kota Batam.

Seharusnya Pertamina menyalurkan premium sebanyak 163, 776 kl. Sayangnya, Pertamina hanya menyalurkan 109, 860 kl.

"Kami turun dengan tim untuk mendata seluruh SPBU di Kota Batam, ternyata Pertamina tidak menyalurkan premium secara maksimal sejak 2020.

Oleh sebab itu terjadi kelangkaan terjadi di Batam. Jadi bukan karena tak ada," ujar Gustian.

Seharusnya, sebanyak 163 kl itu disalurkan semua, sementara pemakaian tahun ini lebih meningkat.

Menurutnya kebijakan yang diambil pertamina ini meresahkan masyarakat Kota Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved