OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA

Oknum Polisi Tanjungpinang Briptu KIN Jadi Kurir Sabu, Polda: Proses Hukum Masih Jalan

Polda Kepri pun memberi komitmennya, khususnya dalam penegakan hukum oknum polisi terjerat narkoba yang masih proses penyidikan.

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang. 

Ditanyakan, apakah mengetahui kepribadian KIN tersebut?

"Saya kurang tahu bagaimana, soalnya karena tidak disiplin itu, langsung mendapat pembinaan dari Propam kita," jawabnya.

Kenal Napi Narkoba saat Jaga Tahanan

Briptu KN Ternyata Kenal Napi Narkoba saat Jaga Tahanan

Penangkapan Briptu KN oknum Polisi yang berdinas di Polresta Tanjungpinang tentunya sangat mencoreng instansi Polri.

Apalagi, pelaku bekerja sama dengan Warga Binaan lapas Norkotika di Tanjungpinang.

Perkenalan Briptu KN dan warga binaan yang menyuruhnya mengambil barang di Batam ternyata bermula saat Briptu KN menjaga tahanan.

Dari sana obrolan mereka menyambung hingga tersangka dan Polisi ini semakin dekat dan akrab.

Pelaku yang merupakan tahanan kasus narkoba terus berkomunikasi dan akhirnya terpengaruh oleh pelaku.

Briptu KN yang juga merupakan pemakai beberapa bulan terakhir diminta oleh pelaku untuk menjemput barang ke Batam.

Nantinya barang tersebut akan diedarkan di Tanjingpinang.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Karena Narkoba, Briptu KIN Ternyata Sering Tak Masuk Kerja, Tak Disiplin

"Jadi polisi ini diminta oleh tersangka yang berada di Lapas untuk menjemput barang di Batam. Barang itu yang akan di edarkan di Tanjungpinang," sebut Kanit 1 Satnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi.

Warga binaan ini juga nantinya yang mengatur pertemuan antara oknum polisi dengan temannya yang ada di Batam.

"Tugasnya cuma mengambil barang itu saja," sebut Rizqi lagi.

Penangkapan di depan MPP Batam Centre juga penuh drama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved