PENUMPANG KM BUKIT RAYA DIRINGKUS POLISI

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Asal Natuna Tipu Belasan Korbannya, Ditangkap di Batam

Wanita asal Natuna, Eka ditangkap Polsek KKP Batam di KM Bukit Raya yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Seorang penumpang KM Bukit Raya asal Natuna, Eka (31) saat dibawa Polsek KKP Batam di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu, (24/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penipuan berkedok arisan diduga dilakukan Eka, seorang wanita asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri terungkap sudah.

Wanita 31 tahun itu ditangkap personel Polsek KKP Batam di atas KM Bukit Raya yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Rabu (24/3/2021).

Eka diduga menggelapkan uang arisan hingga Rp 2 Miliar.

Angka ini merupakan kerugian yang ditaksir oleh seorang korbannya saja.

Dari koordinasi Polsek KKP Batam dengan Satreskrim Polres Natuna, sudah belasan orang yang menjadi korban aksi tipu-tipu Eka ini.

Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono mengungkapkan, jika Eka merupakan Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Natuna.

Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk di Batam, Diduga Tipu Korbannya Hingga Rp 2 Miliar. Foto penumpang KM Bukit Raya berinisial (31) saat digiring polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021).
Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk di Batam, Diduga Tipu Korbannya Hingga Rp 2 Miliar. Foto penumpang KM Bukit Raya asal Natuna, Eka (31) saat digiring polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Saat proses penangkapan, Eka diketahui sempat melawan.

Ia menolak ketika polisi ditangkap hingga dibawa keluar kapal Pelni itu hingga masuk ke mobil petugas.

Aksinya sontak menyita perhatian penumpang KM Bukit Raya lainnya, termasuk di area Pelabuhan Batu Ampar Batam.

"Dari informasi yang kami terima, banyak sekali korban dari yang bersangkutan ini.

Salah satu korban penipuannya ada yang rugi sekira Rp 2 miliar dan sekarang sudah kami amankan untuk selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Natuna," ucap AKP Budi Hartono kepada TribunBatam.id.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan setelah Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung, Anambas menuju Batam.

Baca juga: Boasa Simanjuntak Save Babi Dipolisikan ke Polda Kasus Penipuan 30 Juta, Ternyata Bukan Pengacara!

Baca juga: Polsek KKP Batam Buru Pelaku Pecah Kaca di Batu Ampar, Dibantu Polda Kepri

Penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Minggu (31/1/2021).
Penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Minggu (31/1/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Hasil Koordinasi

Penangkapan Eka di KM Bukit Raya yang sandar di Pelabuban Batu Ampar Batam tak lepas dari koordinasi Satreskrim Polres Natuna dengan Polsek KKP Batam.

Wanita 31 tahun itu ditangkap ketika kapal Pelni itu sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (24/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved