KEPRI TERKINI
Pimpinan KPK ke Kepri, Nawawi: Ada 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi dan Indikasinya
Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango menyampaikan 7 bentuk tindakan pidana korupsi beserta indikasinya saat datang ke Kepri. Apa saja itu?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
5. Hal-hal yang tidak sesuai dengan kewajaran.
Minta Jangan Alergi
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango meminta para pihak jangan alergi dengan kehadiran KPK di setiap kegiatan Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Jangan alergi kalau KPK datang. Kami ini mitra pemerintah dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Bidang pendindakan itu juga menyampaikan kekagumannya terhadap Kepri.
"Salut saya dengan Kepri ini. Pulaunya cantik, dan indah serta nyaman. Syukur alhamdulillah, saya bisa jajakan kaki di pulau ini," sebutnya mendapat gemuruh tepuk tangan.
Pada kesempatan itu, pria yang memiliki latar belakang sebagai hakim ini juga menyebutkan ia sedikit kesulitan bicara dalam forum seperti itu.
"Saya tidak terlalu suka sebenarnya untuk giat koordinasi ke daerah. Kebetulan saya latar belakang hakim, dan agak sulit bicara dengan forum banyak ini, biasa dalam ruang sidang yang terbatas," ujarnya.
Kehadiran dirinya bersama tim ke Kepri juga sekaligus memperkenalkan struktur baru yang dimiliki KPK saat ini.
Dimana telah dibentuk koordinasi dan supervisi perwilayah.
"Kepri masuk wilayah koordinasi dan supervisi wilayah l. Daerah lain di antaranya, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Riau, dan Bengkulu," ucapnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri