BATAM TERKINI
Mabes Polri dan Bea Cukai Batam Ungkap Ekstasi Total Rp 9 Miliar, Kepri Darurat Narkoba?
Sebanyak 43.795 ekstasi diungkap Mabes Polri dan Bea Cukai Batam di Pantai Tanjung Piayu. Kepri darurat narkoba?
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Penyelundupan sabu-sabu antar Negara sebelumnya diungkap Lanal Batam.
Dua pria asal Aceh Utara berinisial M (39) dan K (37) dibekuk di Kecamatan Moro, Karimun, Minggu (24/3/2021) sekira pukul 8 pagi.
Mereka diduga membawa sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam.
Saat dibekuk di rumahnya yang berlokasi di Pulau Judah, Tim F1QR Lanal Batam yang tergabung dalam tim Opsus Dispamsanal Mabesal menemukan sabu-sabu seberat 4 Kg berikut paspor dan ponsel.
Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K,M.M mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia tujuan Batam.
Menindaklanjuti hal tersebut tim intelijen kemudian memberikan informasi tersebut kepada unsur Ops Lanal Batam, yaitu KAL Nipa dan Combat Boat untuk berkolaborasi melakukan penangkapan.

"Pada Minggu (24/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB , berhasil menangkap dua orang pelaku yang berasal dari Aceh Utara," ungkapnya Sumantri bersama serta perwakilan dari BNN Kepri saat melakukan konferensi pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021).
Kedua pelaku tersebut diketahui bekerja di Malaysia serta menyelundupkan narkoba jenis sabu menuju Indonesia.
Dari pengakuan kedua orang pelaku, mereka mendapatkan upah Rp 35 juta untuk 1 kg sabu-sabu.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han memberikan apresiasi terhadap keberhasilan tim yang dapat menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi bersedia menjadi kurir narkoba untuk membawa narkoba ke wilayah perairan Indonesia khususnya Provinsi Kepri," tegas Indarto.
Ia berharap kedepan tidak adalagi narkoba yang masuk ke perairan Indonesia.
"Kedua orang pelaku diserahkan ke BNN Provinsi Kepri guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Indarto.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Mabes Polri
Berita Tentang Bea Cukai Batam
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini