Pemecatan Aipda Roni Syahputra di Depan Mata, Sanksi Pidana Menanti Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita
Polri memastikan akan memecat Aipda Roni Syahputra dari Korps Bhayangkara, tak cuma dijatuhi sanksi PDTH oknum polisi Polres Belawan itu akan dipidana
TRIBUNBATAM.id - Polri memastikan akan memecat Aipda Roni Syahputra dari Korps Bhayangkara.
Tak cuma dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), kasus oknum polisi itu akan diproses pidana.
Aipda Roni Syahputra adalah personel Polres Pelabuhan Belawan, Sumut yang membunuh dua wanita sekaligus.
Dua wanita masing-masing bernama Riska Fitria dan Aprilia tewas di hotel yang ada di kawasan Padang Bulan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tersangka akan dijerat hukum pidana dan pelanggaran kode etik.
"Proses hukumnya terus berjalan, hukum pidana dan juga Kode Etik Polri yang ditangani Bid Propam Polda Sumut," kata Hadi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Tanjungpinang Briptu KIN Jadi Kurir Sabu, Polda: Proses Hukum Masih Jalan
Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu KN, Oknum Polisi Tanjungpinang yang Nyambi jadi Kurir Sabu
Hadi memastikan, Aipda Roni Syahputra akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau dipecat.
Namun, sepanjang penanganan kasus ini, polisi tak pernah merilis kasusnya.

Muncul kesan kasus Aipda Roni Syahputra "disembunyikan" aparat kepolisian setempat.
Meski polisi mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni Syahputra terhadap Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) berlatar dendam karena masalah pekerjaan, namun tak ada penjelasan lebih gamblang menyangkut kasus ini.
Berbeda dengan kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian lain di Sumatera Utara.
Misalnya saja soal kasus mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal yang sempat menembak adik iparnya.
Meski belakangan dianggap mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi memamerkan Kompol Fahrizal di hadapan awak media.
Baca juga: Oknum Polisi Tanjungpinang Buat Malu Keluarga Polri, Masih Muda tapi Nyambi Jadi Kurir Sabu
Baca juga: Terjadi di Pekanbaru, Oknum Polisi Tembak Wanita hingga Tersungkur, Begini Kronologi Kejadiannya
Kasusnya pun dibuka seterang-terangnya.
Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni Syahputra, korbannya Riska Fitria sempat diajak bertemu di hotel yang ada di Padang Bulan.