Pemecatan Aipda Roni Syahputra di Depan Mata, Sanksi Pidana Menanti Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita
Polri memastikan akan memecat Aipda Roni Syahputra dari Korps Bhayangkara, tak cuma dijatuhi sanksi PDTH oknum polisi Polres Belawan itu akan dipidana
TRIBUN MEDAN / HO
Pemecatan Aipda Roni Syahputra di Depan Mata, Sanksi Pidana Menanti Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita
Selanjutnya, Riska mengajak Aprilia.

Setelah bertemu, Aipda Roni Syahputra dengan bengis mencekik kedua korban.
Jasad kedua korban juga dibuang secara terpisah di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Kota Medan.
* Berita tentang Pembunuhan
* Berita tentang Oknum Polisi
* Berita tentang Prilaku Buruk Oknum Polisi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota Polres Pelabuhan Belawan yang Bunuh Dua Wanita Dipastikan Dipecat dari Kesatuan
(*)
Tags
TRIBUNBATAM.id
tribun batam hari ini
Berita Batam hari ini
Batam Hari Ini
BATAM TERKINI
Polres Belawan
aksi kriminal oknum polisi
Oknum Polisi Pembunuh Dua Gadis
prilaku buruk oknum polisi
polisi bunuh gadis
Polda Sumut
oknum polisi bikin malu polri
PDTH
Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita
Rekomendasi untuk Anda