Pemecatan Aipda Roni Syahputra di Depan Mata, Sanksi Pidana Menanti Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita

Polri memastikan akan memecat Aipda Roni Syahputra dari Korps Bhayangkara, tak cuma dijatuhi sanksi PDTH oknum polisi Polres Belawan itu akan dipidana

TRIBUN MEDAN / HO
Pemecatan Aipda Roni Syahputra di Depan Mata, Sanksi Pidana Menanti Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita 

Selanjutnya, Riska mengajak Aprilia.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

Setelah bertemu, Aipda Roni Syahputra dengan bengis mencekik kedua korban.

Jasad kedua korban juga dibuang secara terpisah di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Kota Medan.

* Berita tentang Pembunuhan

* Berita tentang Oknum Polisi

* Berita tentang Prilaku Buruk Oknum Polisi

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota Polres Pelabuhan Belawan yang Bunuh Dua Wanita Dipastikan Dipecat dari Kesatuan

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved