SOSOK WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG

Pemilihan Wawako Tanjungpinang Masih Jalan di Tempat, Belum Masuk Ranah DPRD, Sikap Ansar?

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.Ia minta ketegasan pemerintah pusat

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Foto Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Pemilihan Wawako Tanjungpinang Masih Jalan di Tempat, Belum Masuk Ranah DPRD, Sikap Ansar? 

"Saya sendiri sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP melalui surat per tanggal 15 Juni. Nah pada saat itu kita sedang menunggu rekomendasi dari Golkar.

Tapi di berita acara itu kita naikkan dua nama, yaitu nama saya dan pak Ade Angga. Atas dasar berita acara kesepakatan itu, maka kami kirimkanlah surat ke Wali Kota per tanggal 9 November 2020," paparnya.

Endang mengakui, pada saat dikirimkannya surat tersebut kepada Wali Kota Tanjungpinang pihaknya belum menyertakan lampiran dokumen rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai pengusung.

"Belum terlampirkan rekom yang surat pertama per tanggal 9 November itu, karena memang kesepakatan kita," akuinya.

Lebih lanjut Endang mengatakan, melalui komunikasi dan pembahasan bersama partai pengusung, akhirnya disepakati pada tanggal 28 Desember Tahun 2020 melalui berita acara yang ditandatangani, akan dikirimkan surat lampiran rekomendasi dari DPP masing-masing partai pengusung pada tanggal 6 Januari tahun 2021 kepada Wali Kota Tanjungpinang.

Foto Endang Abdullah, calon Wawako Tanjungpinang yang diusung partai Gerindra
Foto Endang Abdullah, calon Wawako Tanjungpinang yang diusung partai Gerindra (TribunBatam.id/Istimewa)

"Meneruskan surat yang pertama itu per tanggal 28 Desember 2020, kita kirimkan di tanggal 6 Januari 2021 dan diterima oleh Staf TU Wali Kota di tanggal 6 Januari. Jadi sifatnya itu hanya melengkapi lampiran surat yang pertama," terangnya.

Menanggapi pernyataan Wali Kota Tanjungpinang melalui surat balasan kepada Gubernur Kepri per tanggal 12 Maret 2021, Endang menilai positif sikap dan langkah yang dilakukan Wali Kota terkait proses administrasi dan pemilihan calon Wawako Tanjungpinang.

"Saya sangat menghargai sikap dan langkah yang dilakukan oleh Bu Wali Kota sangat perfect dalam menilai surat itu. Karena memang tidak melampirkan dokumen rekom yang mana kelengkapan administrasi itu bagian dari tanggung jawab beliau.

Kedua, mungkin beliau sangat berpikir yang nanti menjadi wakil beliau itu kan orang yang istilahnya mau sepemikiranlah," ujarnya.

Senada dengan Ade Angga, Endang mengatakan nantinya partai pengusung akan melakukan pembahasan untuk menyikapi surat lampiran dokumen yang dimaksud oleh Wali Kota Tanjungpinang dalam waktu dekat.

"Kalau ada hal-hal semacam itu saya menghargai keputusan itu. Ya kalau pun memang itu, kita akan lengkapi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Supaya surat menyurat kita menjadi benar. Itu sebabnya kami berencana akan mengirimkan lagi surat yang ketiga dari hasil kesepakatan dua partai pengusung.

Insyaallah dalam minggu ini mungkin kami akan duduk dan suratnya juga akan dikirimkan. Semoga surat ketiga ini yang terakhir," harapnya.

Di akhir kalimatnya, Endang berharap agar masyarakat Tanjungpinang dapat bersabar dalam mengawal proses politik pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

"Ayo sama-sama kita sabar dan saya sangat optimis proses pemilihan wawako ini akan terlaksana dengan baik yang akhirnya Tanjungpinang akan memiliki wakil wali kota yang dapat mendampingi dan memperkuat kepemimpinan Ibu Wali kota. Sejalan dan harmonis sesuai harapan semua pihak," tutupnya.

Rahma Kirim Surat Balasan ke Gubernur Kepri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved