Dampak Salah Sasaran Gerebek Kolonel Mabes TNI AD, Kasat Narkoba dan 4 Polisi Diperiksa Intensif

Empat polisi yang salah sasaran menggerebek perwira TNI berpangkat Kolonel dari Mabes TNI yang sedang bertugas di Malang ditahan Propam 14 hari

ISTIMEWA
SALAH GEREBK - Imbas kasus polisi dari Satresnarkoba Polres Malang Kota yang salah menggerebek Kolonel TNI di hotel masih terus berlanjut. FOTO: 4 POLISI SALAH GEREBEK 

TRIBUNBATAM.id - Empat polisi yang salah sasaran menggerebek perwira TNI berpangkat Kolonel dari Mabes TNI, menjalani pemeriksaan intensif.

Keempatnya juga sedang diproses Propam dan sementara ditahan 14 hari ke depan.

Para polisi dari Tim Buses Satresnarkoba Polresta Malang itu menggerebek kamar yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Kota Malang.

Baca juga: Kolonel Mabes TNI AD Korban Salah Sasaran Buser Polresta, Digerebek 4 Polisi Incar Tersangka Narkoba

Meski sudah dijelaskan tak tahu-menahu, keempat polisi itu tetap melakukan penggerebekan yang terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021) menjelaskan, 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota itu awalnya sedang menyasar terduga pelaku narkoba yang berdasarkan informasi ada di hotel tersebut.

Namun, 4 personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran.

SALAH GEREBK - Imbas kasus polisi dari Satresnarkoba Polres Malang Kota yang salah menggerebek Kolonel TNI di hotel masih terus berlanjut. FOTO: 4 POLISI SALAH GEREBEK
SALAH GEREBK - Imbas kasus polisi dari Satresnarkoba Polres Malang Kota yang salah menggerebek Kolonel TNI di hotel masih terus berlanjut. FOTO: 4 POLISI SALAH GEREBEK (ISTIMEWA)

Mereka menggrebek kamar nomor 419 yang ditempati Kolonel I Wayan Sudarsana, yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya.

Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel.

Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya.

Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Baca juga: Kapolres Marah, Perwira TNI jadi Korban Salah Tangkap, Empat Petugas Satnarkoba Minta Maaf

Meski begitu, kasus etik terhadap 4 personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan.

Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved