Dampak Salah Sasaran Gerebek Kolonel Mabes TNI AD, Kasat Narkoba dan 4 Polisi Diperiksa Intensif
Empat polisi yang salah sasaran menggerebek perwira TNI berpangkat Kolonel dari Mabes TNI yang sedang bertugas di Malang ditahan Propam 14 hari
Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.
"Mereka telah menyalahi prosedur.
Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari," ujarnya.

Kronologi penggerebekan
Kamar Kolonel Chb I Wayan Sudarsana berada di Hotel Regent Kota Malang digeledah tim Buser Satnarkoba Polresta Malang Kota pada Kamis, 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Informasi yang dihimpun surya.co.id (TRIBUNBATAM.id Grup) menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan 4 anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
Kejadian bermula saat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, 4 orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Kolonel Chb I Wayan Sudarsana telah menyampaikan, kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Baca juga: Pria Ini Kaya Mendadak Usai Dipenjara 28 Tahun, Dapat Rp 135 Miliar, Ternyata Korban Salah Tangkap
Namun 4 orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel Chb I Wayan Sudarsana lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).