Dampak Salah Sasaran Gerebek Kolonel Mabes TNI AD, Kasat Narkoba dan 4 Polisi Diperiksa Intensif

Empat polisi yang salah sasaran menggerebek perwira TNI berpangkat Kolonel dari Mabes TNI yang sedang bertugas di Malang ditahan Propam 14 hari

ISTIMEWA
SALAH GEREBK - Imbas kasus polisi dari Satresnarkoba Polres Malang Kota yang salah menggerebek Kolonel TNI di hotel masih terus berlanjut. FOTO: 4 POLISI SALAH GEREBEK 

Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.

"Mereka telah menyalahi prosedur.

Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari," ujarnya.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. ((tangkapan layar))

Kronologi penggerebekan

Kamar Kolonel Chb I Wayan Sudarsana berada di Hotel Regent Kota Malang digeledah tim Buser Satnarkoba Polresta Malang Kota pada Kamis, 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun surya.co.id (TRIBUNBATAM.id Grup) menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan 4 anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, 4 orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana telah menyampaikan, kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Baca juga: Pria Ini Kaya Mendadak Usai Dipenjara 28 Tahun, Dapat Rp 135 Miliar, Ternyata Korban Salah Tangkap

Namun 4 orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved