Diduga Danai Teroris, Berikut Fakta-fakta Kotak Amal yang Diamankan Densus 88 di 6 Daerah di Sumut
Selain 18 orang, ada juga 13 kotak amal turut diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sumatera Utara
Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.
Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang TERORIS
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Untuk Pendanaan Teroris