Fakta-fakta Penemuan Senjata Tajam di Mobil, Pengacara Rizieq Shihab Siap Diperiksa

Pengacara Rizieq Shihab menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.

Kompas TV
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Buntut ditemukannya senjata tajam di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG, pihak kepolisian akan memanggil pengacara Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengamanan tersebut setelah polisi mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Kompol Indra mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Polisi Terduga Penembak Pengawal Rizieq Shihab Tewas Kecelakaan, Kabareskrim: Tanya ke Penyidik

Baca juga: Beredar Video Penangkapan Seorang Jaksa oleh Tim Saber Dikaitkan dengan Rizieq Shihab, Apa Benar?

Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.

"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.

Siap diperiksa

Sementara, anggota pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.

Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.

Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.

"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved