BATAM TERKINI
Anak di Bawah Umur Kerap Jadi Korban, KPPAD Batam Beri Pesan Ini ke Orang Tua
KPPAD Batam memberi perhatian maraknya kasus anak di bawah umur sebagai korban kasus kekerasan.
Ia sebelumnya dibekuk pada Rabu (24/3/2021). Tuduhannya pun tak main-main, ia diduga berbuat tak senonoh kepada anak di bawah umur.
Parahnya lagi, korbannya itu tak lain merupakan anak bosnya.
Baca juga: Predator Anak Makin Marak, Polisi Diminta Tegas, KPPAD Batam : Pelaku Sudah Selevel Terorisme
Baca juga: Nasib KPPAD Kepri di Tangan Gubernur Kepri, Erry Syahrial Minta Pimpinan Baru Responsif

Pemuda 26 tahun itu berada di ruang tahanan nomor dua di Polsek Sagulung.
Ada enam tahanan dalam satu kamar. Salah satu rekannya sesama tahanan di sana, Sugiono Susanto (53), tersangka dengan kasus yang sama dengannya.
Saat ditemui TribunBatam.id, Sp lebih banyak menundukkan kepala sambil memalingkan wajah saat diajak berbicara.
Ia juga lebih banyak menjawab singkat pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Dari balik jeruji Polsek Sagulung, Sp mengaku, nekat berbuat tak pantas kepada anak di bawah umur yang merupakan anak bosnya sendiri karena sering menjaganya.
Orang tua korban, menurut Sp lebih banyak keluar rumah.
Dia mengaku perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya baru empat kali.
Semua terjadi pada Februari 2021. "Sebelumnya belum pernah," ucapnya, Selasa (30/3/2021).
Sp sendiri bekerja di tempat ayah korban sudah enam bulan.
Ia juga tinggal di rumah korban. Selama bekerja di sana, ia mendapat gaji sebesar Rp 1,2 juta setiap bulannya.
Gajinya ini diakuinya terus dibayar. Hanya gaji bulan Februari dan Maret saja yang diakuinya belum diterimanya.
"Tapi tidak ada hubungannya dengan gaji," ungkapnya.

Dia mengaku khilaf sampai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.