Nasib KPPAD Kepri di Tangan Gubernur Kepri, Erry Syahrial Minta Pimpinan Baru Responsif
Erry Syahrial berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Kepri Marlin Agustina responsif dengan perlindungan anak
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib KPPAD Kepri di Tangan Gubernur Kepri, Erry Syahrial Minta Pimpinan Baru Responsif.
Nasib kelembagaan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri bergantung pada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina.
Hal ini disampaikan Erry Syahrial, pria yang pernah menjabat Ketua KPPAD Provinsi Kepri.
"Kita berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru agar responsif terhadap perlindungan anak," kata Erry kepada Tribunbatam.id, melalui telepon sekira pukul 14.01 WIB, Sabtu (27/2/2021).
Apalagi menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan kejadian yang menimbulkan kekisruhan terhadap anak seperti kasus predator anak berkedok fotografer, dan masih banyak kasus anak lainnya.
Baca juga: Dinas P3AP2KB Kepri Ungkap Alasan dan Dasar Hukum Tak Perpanjang KPPAD, Apa Itu ?
Baca juga: JADI Barometer Perlindungan Anak, Gubernur Setuju KPPAD Kepri Dipertahankan
Sebelumnya diberitakan, kelembagaan KPPAD Provinsi Kepri sempat tutup, karena telah berakhir periode masa kerja dari komisioner lalu pada Senin (8/2/2021) dan tidak adanya kepengurusan baru.
Terkait hal ini, Erry menyerahkan nasib KPPAD Kepri ke Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
"Jadi teman-teman wartawan tanya saja dengan Gubernur atau Wakil Gubernur baru, terkait kelembagaan KPPAD Provinsi Kepri ini," ujarnya.
Tanggapan Jumaga Nadeak
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menginginkan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau tetap ada.
Sebab, keberadaan lembaga ini penting untuk melakukan tugas pengawasan dan perlindungan anak di Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Jumaga melakukan pertemuan bersama komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisioner KPPAD Provinsi Kepri dan komisioner KPPAD Kota Batam di Gedung Graha Kepri, Jalan Raja Isa, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (16/2/2021) pagi.
Menurut Jumaga, agar tidak ada kekosongan jabatan komisioner, karena belum ada seleksi komisioner KPPAD yang baru, maka ia setuju jabatan komisioner diperpanjang sambil tetap berproses seleksi sampai terpilih komisioner baru.
Dan Ketua DPRD Kepulauan Riau juga akan segera bertemu dengan PLH Gubernur Kepulauan Riau TS Arif Fadhilah untuk membicarakan hal tersebut.
"Sejak beberapa hari belakangan ini DPRD Kepulauan Riau sudah mencermati permasalahan yang dihadapi KPPAD Provinsi Kepri yang baru habis masa jabatan," ujar Jumaga