PEMILIK KENDARAAN CATAT! Mulai Bulan Depan Perpanjangan SIM Bisa dari Ponsel
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pemilik SIM ke depan cukup mengakses aplikasi dari rumah dan SIM yang sudah diperpanjang diantar
TRIBUNBATAM.id - Antrean dan sibuknya mengurus perpanjangan SIM kemungkinan tak akan terlihat lagi.
Korlantas Polri saat ini tengah menyelesaikan finalisasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online.
Dengan demikian pemilik tak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Layanan dimaksud bisa diunduh melalui AppStore atau PlayStore dan tak perlu lagi melakukan pendaftaran di Satpas.
Program ini merupakan bagian dari Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, salah satu program Kapolri adalah perpanjangan SIM, baik A (mobil) dan C (motor) secara online.
Ia mengatakan pemilik SIM ke depan cukup mengakses aplikasi dari rumah dan SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.
Baca juga: Pengurusan SIM Dipermudah, Satlantas Polres Bintan Luncurkan SIMBOK MANIS, Apa Itu?
Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru, yang prosesnya dijalankan secara daring.
"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021.
Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus berkerja keras untuk cepat serta tepat," kata Istiono, Senin (29/3/2021).

SIM ONLINE
Surat Izin Mengemudi
PERPANJANGAN SIM
cara perpanjangan SIM online
aplikasi SIM online
tribun batam hari ini
Berita Batam hari ini
Batam Hari Ini
BATAM TERKINI
TRIBUNBATAM.id
Korlantas Polri
Samsat
Penampilan Terbaru AHY saat Ramadhan Disorot, Apa yang Terjadi dengan Putra Sulung SBY? |
![]() |
---|
Bandara RHF Tanjungpinang Layani Tes GeNose C19, Harga Rp 40 Ribu |
![]() |
---|
Dulu Dibuang Ibu Kandung karena Terlalu Nakal, Nasib Revan Berubah Jadi Anak Kapolres |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Pratu Lucky Y Matuan, Eks Prajurit TNI yang Khianat Jadi Komandan Lapangan OPM |
![]() |
---|
Ancaman Serius Istri Tersangka Penganiayaan Perawat Terhadap Suster yang Bikin Suaminya Dipenjara |
![]() |
---|