Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online
Tergiur dapat uang cepat seorang pebisnis tertipu saat ikut arisan online yang diakomodir oleh pedangang empek-empek dan nasi goreng di Natuna
Berikan waktu ke pelaku
Ernawati bersama sejumlah rekannya tak lantas melapor ke polisi.
Itu karena Eka meminta waktu 14 hari untuk membayar uang tersebut.
"Harusnya tanggal 26 Maret kemarin kami bertemu, tapi tanggal 23 Maret itu dia malah kabur.
Makanya kami laporkan ke polisi di hari itu juga dia kabur.

"Sewaktu saya melapor itu ada 14 orang yang ikut, mereka juga korban penipuan," jelasnya
Terkait jumlah kerugian sampai Rp 2 miliar, Ernawati mengaku tidak tahu.
Yang ia tahu jika ada korban yang berasal dari Serasan bahkan Karimun yang menjadi korbannya.
Pada kesempatan itu Erna juga berpesan kepada masyarakat Kepri terutama masyarakat Natuna untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming atau penawaran yang menggiurkan.
"Harus benar-benar dipastikan dulu apakah itu betul atau tidak.
Intinya jangan mudah percaya dan harus lebih rasional dalam menerima penawaran," ucap Erna.
Tak sangka ditipu
Ernawati tak menyangka jika pertemuannya dengan Eka berujung apes.
Harapannya mendapatkan uang dari arisan yang dijanjikan Eka pupus sudah.
Eka kini berurusan dengan Satreskrim Polres Natuna.