Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online
Tergiur dapat uang cepat seorang pebisnis tertipu saat ikut arisan online yang diakomodir oleh pedangang empek-empek dan nasi goreng di Natuna
Ia dibekuk ketika hendak turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Rabu (24/3/2021).
Eka diduga melakukan penipuan berkedok arisan.
Baca juga: Warga Tanjungpinang Buat Laporan ke Polisi, Janji Uang Rp 35 Juta Arisan Online Tak Kunjung Disetor
Laporan Ernawati menjadi salah satu dasar kuat anggota Polres Natuna menciduknya.
Kerugian yang dialami wanita 27 tahun itu pun mencapai Rp 59,6 juta.
Di Natuna, Ernawati merupakan seorang pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sehari-hari, ia berjualan online seperti, kosmetik, baju, sandal dan aksesoris lainnya.

Erna mengaku mengenal Eka sejak tahun 2018 silam.
Pertemuan pertama kali antara Ernawati dan Eka bermula saat Eka bekerja di sebuah cafe miliki paman Ernawati yang ada di Bunguran Timur, Natuna.
Menurutnya, Eka merupakan orang yang cukup ramah dan suka menyapa.
"Yang saya tahu dia orangnya baik, ramah suka menyapa, yang jelas tak sombong," ujarnya, Ahad (28/3/2021).
Sehari-hari, Eka biasanya berjualan di depan salah satu Sekolah Dasar di Bunguran Timur,
Dia punya kafe bernama Nong Kitty. Di kafe itu, Eka berjualan empek-empek dan nasi goreng.
* Berita tentang Arisan Online
* Berita tentang Penipuan
* Berita tentang Natuna
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/TRIBUNBATAM.id)