Sosok Dibalik 2 Terduga Teroris yang Sempat Datang ke PN Jakarta Timur yang Sidangkan Habib Rizieq

Saat mereka datang, Habib Rizieq Shihab sedang menjalani sidang atas perkaranya. 

DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB
Foto Ilustrasi - Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Ada fakta baru seputar dua sosok terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.

HH dan ZA, dua dari empat terduga teroris yang ditangkap disebut sempat datang ke pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/3/2021).

Saat mereka datang, Habib Rizieq Shihab tengah menjalani sidang atas perkaranya. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan membenarkan hal itu.

"Tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," kata Erwin kepads awak media di PN Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Dari Polda Metro Jaya pun, dikatakan Erwin, menurunkan 1.394 personel gabungan dari TNI-Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka membagi pengamanan itu menjadi empat ring, termasuk di dalam ruang sidang.

Polisi memperketat pengamanan kawasan pada sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) pagi.
Polisi memperketat pengamanan kawasan pada sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) pagi. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Satu di antara yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved