KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai

KPK melanjutkan pemeriksaannya terkait dugaan tipikor pengaturan cukai di KPBPB Bintan tahun 2016-2018. Kepala BP Bintan Saleh Umar diperiksa gari ini

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Foto Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 masih berlanjut.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan, Kepala BP Bintan diperiksa di Kantor KPK di Jakarta hari ini, Rabu (31/3/2021).

"Hari ini pemeriksaan saksi Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar di Kantor KPK Jalan
Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, selain di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, KPK juga melakukan penggeledahan di 3 kediaman pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3/2021).

Tiga lokasi berbeda tersebut di antaranya:

1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjung Pinang;

2. Perumahan Rawa Sari, Tanjung Pinang;

3. Jalan Haji Ungar, Tanjung Pinang.

"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Geledah 4 Lokasi di Batam

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, tak hanya di Tanjungpinang dan Bintan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di Batam.

Ada tiga rumah dan satu kantor di Batam yang digeledah tim KPK, Jumat (5/3/2021) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved