KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai
KPK melanjutkan pemeriksaannya terkait dugaan tipikor pengaturan cukai di KPBPB Bintan tahun 2016-2018. Kepala BP Bintan Saleh Umar diperiksa gari ini
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda.
"Ada empat lokasi di Batam," tegas Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).
Darinya diketahui, penggeledahan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 lalu.
Baca juga: KPK Cek Satu Gudang Lain Dekat CV Three Star Bintan, Ada Apa di Sana?
Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga
Adapun empat lokasi tersebut antara lain, Kompleks Perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan) di Kawasan Lytech Industri Batam, dan Kompleks Perumahan Sawang Permai Batam.
"Dari penggeledahan ini ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," tambah dia.
Selanjutnya, bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.
Geledah Tiga Rumah di Tanjungpinang
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 rumah yang diduga tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," sebutnya melalui pesan Whatsap, Rabu (3/3/2021).
3 rumah yang digeledah KPK tersebut di antaranya:
1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang
2. Perumahan Rawa Sari, Tanjungpinang
3. Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang
"Di 3 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.