KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Kubu KLB Moeldoko Pasca Ditolak Pemerintah Atur Strategi, Segara Siapkan Gugatan Hukum ke PTUN

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie merespons keputusan pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat.

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Kanan : Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko 

Ia pun mempersilakan agar kubu Moeldoko mengajukan gugatan mengenai AD/ART itu ke pengadilan.

"Argumen-argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang, kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan."

"Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik."

"Silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Di sisi lain, Yasonna menjelaskan alasan ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat yang menyatakan Moeldoko sebagai ketua umum.

Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan Kemenkumham, Moeldoko cs masih belum melengkapi beberapa dokumen.

Di antaranya seperti perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Singkat dan Cepat, Jawaban Apri Sujadi Ditanya Alasan Membelot ke Demokrat KLB Deli Serdang

Yasonna menerangkan, dalam proses verifikasinya, Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.

Melalui keputusan ini, Yasonna menegaskan, pemerintah telah bertindak obyektif dan transparan dalam menangani kisruh internal di tubuh Demokrat.

Ia pun menyesalkan pernyataan beberapa pihak yang sempat menuding pemerintah terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.

"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," ujar Yasonna.

Dipecat AHY, Bupati Bintan Apri Sujadi Irit Bicara Saat Ditanya Seputar KLB Deli Serdang

Tanggapan Mahfud MD 

Menteri Koordintar Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Sebut Kekisruhan Hukum Administrasi Demokrat Selesai. 

Dengan keputusan pemerintah menolak hasil KLB, Mahfud menyatakan konflik di Partai Demokrat di bidang hukum dan administrasi telah selesai.

Baca juga: Ayah Dipecat Dukung KLB Demokrat, Anak Tetap Pilih AHY: Jalan Masing-masing soal Politik

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved