KEPRI TERKINI
Sembilan Polsek di Kepri Masuk Radar Kapolri, Tak Lagi Proses Penyidikan
Nasib sembilan polsek di Kepri dipertegas lewat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 yang ditanda tangani pada 23 Maret 2021.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sembilan kepolisian sektor atau Polsek di Kepri jadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lewat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 yang ditanda tangani pada 23 Maret 2021, sembilan polisi yang tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri ini tidak lagi melakukan penyidikan.
Tugas mereka, hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Secara umum, ada 1.062 polsek di Indonesia yang masuk dalam keputusan Kapolri ini.
Sementara untuk di Kepri, sembilan polsek itu meliputi Kawasan Bandara Hang Nadim di Batam.
Polsek Teluk Bintan di Kabupaten Bintan, Polsek Siantan, Polsek Matak dan Polsek Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjungpinang.
Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang serta Polsek Bunguran Timur di Kabupaten Natuna.
Dalam keterangan pada Keputusan Kapolri tersebut diketahui, jika jumlah Laporan Polisi atau LP pada sejumlah polsek tersebut berada di bawah 10 per tahun.
Beberapa polsek bahkan berbeda pulau dengan Polres induk.
Keputusan ini diketahui mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keputusan Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait polsek-polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.
Tercatat, sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia dinyatakan Kapolri untuk tidak lagi melakukan penyidikan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Nekat Mencuri untuk Biaya Pulang Kampung, Ardianto Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur
Baca juga: Sosok Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Diperintah Kapolri Ikut Tangani Bom Gereja di Makassar