KEPRI TERKINI

Sembilan Polsek di Kepri Tak Urus Penyidikan, Harry: Tetap Terima Laporan Masyarakat

Kabid Humas Polda Kepri menegaskan, 9 polsek di Kepri tetap menerima laporan dari masyarakat. Hanya saja, prosesnya dilimpahkan ke Polres.

TribunBatam.id/Istimewa
Sembilan Polsek di Kepri Tak Urus Penyidikan, Harry: Tetap Terima Laporan Masyarakat. Foto Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart. 

Tugas mereka, hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Secara umum, ada 1.062 polsek di Indonesia yang masuk dalam keputusan Kapolri ini.

Sementara untuk di Kepri, sembilan polsek itu meliputi Kawasan Bandara Hang Nadim di Batam.

Polsek Teluk Bintan di Kabupaten Bintan, Polsek Siantan, Polsek Matak dan Polsek Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjungpinang.

Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang serta Polsek Bunguran Timur di Kabupaten Natuna.

Dalam keterangan pada Keputusan Kapolri tersebut diketahui, jika jumlah Laporan Polisi atau LP pada sejumlah polsek tersebut berada di bawah 10 per tahun.

Beberapa polsek bahkan berbeda pulau dengan Polres induk.

Keputusan ini diketahui mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.(Tribunbatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved