Kepemilikan Sajam di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berbuntut Panjang, Pengacara Alamsyah Diperiksa
Diperiksa Polisi, soal Kepemilikan senjata tajam atau sajam di mobil kuasa hukum Rizieq Shihab. Ini jawaban Alamsyah Hanafiah
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepemilikan senjata tajam atau sajam di mobil kuasa hukum Rizieq Shihab Berbuntut Panjang.
Pasalnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diperiksa polisi.
Sementara itu, usai diperiksa di Mapolrestro Jakarta Timur terkait kepemilikan senjata tajam, kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah sebut hanya Klarifikasi.
Seperti diketahui, terkait penemuan badik dan parang di dalam mobil Mercy B 2049 UBG miliknya, jajaran Polrestro Jakarta Timur memanggil Alamsyah.
Akhirnya, pada Rabu (31/3) Alamsyah hadir dan menjalani proses pemeriksaan.
• Sosok Dibalik 2 Terduga Teroris yang Sempat Datang ke PN Jakarta Timur yang Sidangkan Habib Rizieq
Sekira dua jam, Alamsyah mengatakan menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.
"Cuma klarifikasi tentang benda pusaka saya yang waktu itu. Itu peninggalan dari abang saya tertua. Pemeriksaan? Tidak. Dia kan (sopir) mengetahui benda itu udah lama di mobil. Pemeriksaan sebentar cuma 2 jam, cuma ngobrolnya aja tadi lama," katanya kepada awak media usai pemeriksaan, Rabu (31/3/2021).
"Statusnya pemeriksaan klarifikasi belum ada status apa apa," tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Alamsyah menolak tegas bila badik dan parangnya sebagai senjata tajam.
Pasalnya benda tersebut merupakan benda pusaka peninggalan orang tuanya.
• Sidang Rizieq Shihab Hari Ini Selasa (30/3) Digelar Offline, Ini Kata PN Jakarta Timur
"Saya keberatan kalau dikatakan senjata tajam. Itu peninggalan pusaka dari orang tua saya. Saya tak mau dikatakan senjata tajam. Jadi kalau ada serangan tiba-tiba oleh penjahat, dibegal orang kita bisa ini," jelasnya.
"Iya benda pusaka itu udah lama di dalam mobil dari 97, dari Mercy saya dan itu penggunaannya karena mobil saya pernah dibegal dua kali," tambahnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
• Polisi Terduga Penembak Pengawal Rizieq Shihab Tewas Kecelakaan, Kabareskrim: Tanya ke Penyidik
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Terkait pemilik senjata tajam tersebut, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan telah memastikan mobil dan senjata tajam tersebut benar milik Alamsyah.