Kepemilikan Sajam di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berbuntut Panjang, Pengacara Alamsyah Diperiksa

Diperiksa Polisi, soal Kepemilikan senjata tajam atau sajam di mobil kuasa hukum Rizieq Shihab. Ini jawaban Alamsyah Hanafiah

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) 

Sekira empat jam lamanya, AS diperiksa aparat kepolisian dengan diborong sejumlah pertanyaan.

Rizieq Shihab Naik Pitam di Persidangan, Hakim: Saya Mohon Pada Habib, Tolong Patuhi Semua Perintah!

Selanjutnya, kepada awak media Alamsyah sempat mengatakan bahwa badik dan parang merupakan souvenir dari kliennya yang memang ada di mobilnya sedari tahun 2001 silam.

Selain itu, ia juga sempat menjelaskan senjata tajam tersebut untuk memotong buah dan kabel.

Namun, ketika dipastikan kembali oleh TribunJakarta.com, Alamsyah mengatakan senjata tajam tersebut merupakan benda pusaka. (*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang SENJATA TAJAM

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Tajam, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Hanya Klarifikasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved