Benarkah Demokrat Melunak ke Moeldoko? Beri Kesempatan Jadi Anggota Dibantu Maju Pilgub DKI Jakarta

KSP Moeldoko ditawarkan menjadi kader Partai Demokrat hingga disebut akan dibantu maju sebagai calon gubernur pada Pilgub DKI Jakarta jika ia berminat

HO / Tribunnews
Benarkah Demokrat Melunak ke Moeldoko? Beri Kesempatan Jadi Anggota Dibantu Maju Pilgub DKI Jakarta 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko.

Moeldoko didapuk jadi ketua umum Demokrat KLB Deli Serdang yang digagas sejumlah kader yang lebih dulu dipecat AHY.

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu 31 Maret 2021, yang pada pokoknya menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Sejumlah kader Demokrat lantas seperti menyindir dengan mengeluarkan kalimat satire ditujukan ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu.

Salah satunya oleh politikus Demokrat Rachland Nashidik, yang menawarkan Moeldoko bergabung dengan partainya.

Baca juga: Moeldoko Diajak Ngopi Bicarakan Partai Baru, Demokrat malah Tawarkan Maju di Pilgub DKI Jakarta?

Syaratnya, Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu diungkapkan Rachland melalui akun Twitter-nya, setelah pemerintah secara resmi menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono," tulisnya, @RachlandNashidik, Rabu (31/3/2021).

Kolase Foto AHY, Moeldoko, dan SBY
Kolase Foto AHY, Moeldoko, dan SBY (ist)

Bahkan, kata Rachland, partainya akan membantu Moeldoko maju jadi Gubernur DKI Jakarta jika ingin.

Ia menyebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief-lah yang akan membantu Moeldoko.

"Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang."

"You are warmly welcome!" lanjutnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengumumkan, status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Pasca Ditolak Pemerintah Atur Strategi, Segara Siapkan Gugatan Hukum ke PTUN

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC.

Dengan demikian pemerintah menyatakan, permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (@ksp.go.id)

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu 7 hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

Baca juga: Kandas Pimpin Demokrat, Sosok Ini Tawari KSP Moeldoko Ngopi-ngopi Sambil Bicarakan Parpol Baru

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung KompasTV, Rabu (31/3/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Bagi pihaknya, penolakan Kemenkumham itu wujud dari tindakan tegas pemerintah atas kebenaran legalitas suatu partai.

"Apa yang telah diputuskan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Parati Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstiusi partai."

"Yakni, AD/ADRT Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 tahun 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," terang putra sulung Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) itu.

AHY mengatakan, pihaknya bersyukur atas kabar baik bagi partainya itu.

Di mata AHY, hal itu tak hanya kabar baik bagi partainya, tapi juga untuk lingkungan demokrasi di Indonesia.

"Kami berysukur keputusan pemerintah adalah kabar baik.

Moeldoko tampak cium tangan Susilo Bambang Yudhoyono


Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Moeldoko Tak Ingat 2015 Pernah Minta Jabatan ke SBY, Andi Mallarangeng Tertawa: Masa Lupa?, https://batam.tribunnews.com/2021/03/05/moeldoko-tak-ingat-2015-pernah-minta-jabatan-ke-sby-andi-mallarangeng-tertawa-masa-lupa.

Editor: Irfan Azmi Silalahi
Moeldoko tampak cium tangan Susilo Bambang Yudhoyono Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Moeldoko Tak Ingat 2015 Pernah Minta Jabatan ke SBY, Andi Mallarangeng Tertawa: Masa Lupa?, https://batam.tribunnews.com/2021/03/05/moeldoko-tak-ingat-2015-pernah-minta-jabatan-ke-sby-andi-mallarangeng-tertawa-masa-lupa. Editor: Irfan Azmi Silalahi (Twiter @umarHsb75)

Bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air," jelasnya.

Marzuki Alie: keputusan tepat

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie ikut angkat suara terkait keputusan pemerintah tolak permohonan KLB.

Lewat cuitannya, @marzukialie_MA, Marzuki mengatakan, keputusan pemerintah ini sudah tepat.

Padahal, diketahui Marzuki ikut hadir dalam acara KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.

Menurutnya, keputusan ini sebagai bukti tak ada unsur kekuasaan di balik perseteruan ini.

"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat, untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada dibalik ini," tulis Marzuki, Rabu (31/3/2021).

Lebih lanjut, Marzuki menyebut, penolakan SK Demokrat versi KLB itu bentuk keputusan yang terbaik.

"Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tambahnya.

* Berita tentang Kudeta Partai Demokrat

* Berita tentang Ambisi Moeldoko Kandas

* Berita tentang Kisruh Partai Demokrat

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Beri Kesempatan Moeldoko Jadi Anggota Partai, Akan Dibantu Maju di Pilgub DKI Jakarta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved