BERITA POPULER
Berita Populer Kepri, Jennefer The Voice Kids Indonesia Asal Batam hingga Pernikahan Dini
Ada beberapa kejadian di Kepri menarik pembaca Tribun Batam, Jumat (2/4). Di antaranta Jennefer The Voice Kids Indonesia suka musik sejak balita
"Jangan sampai berselisih paham. Ketika ada masalah, bawa ke orang tua kita dan bisa didudukan kembali.
Teruslah berkarya, karena karya itu abadi," pesan Amsakar.
Menanggapi hal itu, Ketua Sanggar Seni Diram Perkase, Bastiar mengucapkan terima kasih, karena Amasakar Achmad didampingi istrinya berkesempatan hadir di warung milik Sanggar Seni Diram Perkase itu.
Bastiar menyebutkan, bahwa pengurus Sanggar Seni Diram Perkase sendiri terdiri dari 52 orang, sebagian besarnya merupakan pemuda dan juga senior-seniornya.
"Alhamdulillah, kami di sini merasa senang ketika hadir Wakil Wali Kota Batam di Warung Diram Perkase ini.
Yang ikut berpartisipasi dalam usaha warung ini berjumlah 27 orang, yang ikut berkerja sama.
Terima kasih atas nasehatnya, Insya Allah untuk kedepan kami akan membangkitkan adat dan budaya kami," ucapnya.
3. Pernikahan Dini di Batam, Terbongkar saat Si Istri Buat Laporan ke Polsek Sagulung
Menikah bukan hanya persoalan cinta antara dua orang.
Lebih jauh banyak pertimbangan lainnya untuk menikah.
Di antaranya menyangkut sisi usia mempelai laki-laki dan perempuan, dan kesiapan lainnya.
Karena itu negara pun sudah mengatur batas usia minimal orang menikah.
Di aturan terbarunya, yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan untuk perempuan dan laki-laki kini 19 tahun.
Kejadian di Batam, pasangan keluarga muda di Sagulung berurusan dengan polisi.
Si istri, Cr yang berusia 15 tahun, bersama orang tuanya, melaporkan suaminya, As (19) ke Polsek Sagulung karena melakukan pemukulan terhadap Cr.
Diketahui, antara Cr dan As sudah menikah selama 1 tahun dan belum memiliki keturunan.
Keduanya menikah di bawah tangan. As dan Cr menikah di hadapan orangtua bukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Lantaran saat itu Cr, istri As belum cukup umur untuk menikah.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka menjelaskan, selama ini tidak ada yang tahu bahwa Cr masih di bawah umur.
"Yang tahu itu hanya orang tua korban," kata Muharka.
Ia melanjutkan, Cr melaporkan suaminya ke polisi karena As melakukan pemukulan.
"Akhir-akhir ini As tidak bekerja. Jadi Cr sering memarahinya. Ya masalah keluargalah," kata Muharka.
Dari pengakuan si suami kepada polisi, karena As terus dimarahi Cr, As melakukan pemukulan terhadap istrinya.
Muharka menjelaskan dari hasil visum yang diterima Polsek Sangulung, Cr mengalami luka memar di bagian kepala dan leher.
"Kejadiannya Selasa (30/3/2021) lalu," kata Muharka.
Muharka menjelaskan As sudah mengakui perbuatannya.
"Ia tersulut emosi karena memang Cr sering membentaknya dengan kata-kata yang kasar. Hingga kini, kami masih menginterogasi As," kata Muharka.
(tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Febriyuanda/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Berita Kepri Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/berita-populer-tribunbatamid-yang-banyak-dibaca.jpg)