Siswi SMA Dirudapaksa 10 Temannya Karena Berhutang Rp 300 Ribu, Diimingi Hutang Langsung Lunas

Kronologi rudakpasa di Langsa, awalnya korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas 1 SMA ini jalan-jalan bersama rekannya yang bernama MR (17).

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Siswi SMA Dirudapaksa 10 Temannya Karena Berhutang Rp 300 Ribu, Diimingi Hutang Langsung Lunas 

TRIBUNBATAM.id |ACEH - Siswi SMA yang masih berurmur 16 tahun menjadi korban rudapaksa oleh teman-temannya karena masalah uang.

Sang korban dibawa kerumah kosong dengan iming-iming utang Rp 300 Ribu yang dipinjamnya kepada salah satu tersangka lunas.

Namun apa yang terjadi sampai disana dia sudah ditunggu oleh 10 orang yang sudah siap mencengkramnya.

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Aceh jadi korban rudapaksa untuk bayar utang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berjumlah sepuluh, dimana semuanya masih remaja.

Baca juga: Apa Itu Baobab? Pohon Raksasa Asli Madagaskar Viral Dibeli Crazy Rich Semarang

Baca juga: Daftar Harga BBM di Batam Kepri dan Daerah Lainnya April 2021

Baca juga: Perseteruan Putri Hotman Paris dan Luna Maya Merembes ke Deddy Corbuzier, Ini Penyebabnya

Bahkan, seorang pelaku masih berusia 12 tahun, lebih muda dari korban.

Kronologi rudakpasa di Langsa, awalnya korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas 1 SMA ini jalan-jalan bersama rekannya yang bernama MR (17).

Dari hasil penyelidikan polisi, MR dan korban hanya sebatas teman bukan pacar.

Namun ternyata MR sudah berencana untuk merudapaksa rekan perempuannya tersebut.

Selain itu, korban akan dijadikan penebus utangnya Rp 300.000 kepada tersangka berinsiai NS (17).

Ia MR membawa korban ke sebuah rumah kosong dan di lokasi tersebut sudah ada beberapa rekan MR yang menunggu.

Lalu korban diserahkan MR ke NS. Gadis 16 tahun tersebut kemudian dirudapksa secara bergantian oleh 10 remaja.

Pemerkosaan terjadi pada Selasa malam skeitar pukul 20.30 WIB.

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran.

Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan ada kesepakatan antara tersangka MR dengan tersangka lainnya untuk membawa perempuan sebagai ganti utang.

"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.

Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus tersebut ke orangtuanya.

Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke Mapolres Langsa.

Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa pada Rabu (31/3/2021).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).

Dari 9 tersangka yang ditangkap, satu tersangka masih berusia 12 tahun.

Sementara salah satu tersangka masih buron. Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” kata Kasat Reskrim.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Jika Mau Utangmu Lunas, Siswi di Aceh Dirudapaksa 10 ABG Pria karena Utang 300 Ribu Sama Teman

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved