Anggota DPRD Sozifao Hia Terlibat Tindakan Asusila Video Call dengan Wanita Muda, PDIP Beri Sanksi
Kasus video call seks ( VCS) Anggota DPRD Pelalawan, Sozifao Hia terus bergulir. Sozifao Hia telah diklarifikasi oleh DPC PDI Perjuangan dan sanksi
TMP menilai oknum anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu layak dipecat sebagai wakil rakyat karena perbuatan amoral yang menyebar di media sosial.
BK DPRD diminta memberikan sanksi tegas kepada Sozifao Hia karena VCS dengan seorang wanita yang telah melanggar norma agama dan budaya di masyarakat.
• Beredar Kabar Pelaku Tindak Asusila Incar Korban di Jalan, Ini Kata Kapolsek Gunung Kijang
Semestinya seorang legislator harus memberikan contoh yang baik dan jadi panutan bagi warga yang telah memilihnya
Selain itu, TMP mendesak Ketua DPRD Baharudin agar mengeluarkan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangan BK atas kesalahan dari oknum anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan V itu.
Sehingga keberadaan Sozifao Hia di lembaga dewan dipertimbangkan karena tidak layak lagi sebagai wakil rakyat.
"Kami meminta pimpinan DPRD membacakan hasil rapat BK terhadap masalah VCS oknum anggota dewan SH (Sozifao Hia)," tandas pendemo.
Setelah berorasi secara bergantian, mereka ditemui Ketua DPRD Baharudin didampingi staf Sekretariat Dewan.
Para pendemo sejak awal dikawal puluhan petugas keamanan dari Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, dan Satpol PP.
Ketua Baharudin mengajak pendemo untuk berdialog di depan pintu kantor, setelah permintaan dialog di ruangan ditolak massa.
Setelah semuanya duduk bersila, Baharudin menjelaskan perkembangan masalah VCS yang melibatkan SH.
• Beredar Kabar Pelaku Tindak Asusila Incar Korban di Jalan, Ini Kata Kapolsek Gunung Kijang
Ia membeberkan, BK telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menuntaskan persoalan VCS tersebut dengan melaksanakan tahapan sesuai dengan Tata Tertib ( Tatib) di dewan.
BK telah menggelar sidang dan kemudian memintai keterangan secara langsung dari SH atas video yang beredar.
"Bahkan BK sudah melakukan studi banding ke daerah Sumatera Barat untuk menyelesaikan persolan ini, karena disana pernah terjadi kasus serupa dan bahakan lebih parah lagi," tandas Baharudin.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, setelah melalui tahapan tersebut BK mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada dirinya sebagai pimpinan dewan.
Dalam rekomendasinya BK membenarkan jika pria yang terdapat dalam VCS tersebut merupakan anggota dewan berinisial SH.