Anggota DPRD Sozifao Hia Terlibat Tindakan Asusila Video Call dengan Wanita Muda, PDIP Beri Sanksi
Kasus video call seks ( VCS) Anggota DPRD Pelalawan, Sozifao Hia terus bergulir. Sozifao Hia telah diklarifikasi oleh DPC PDI Perjuangan dan sanksi
Untuk itu SH yang merupakan anggota Komisi l DPRD itu diputuskan melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
• Masa Depan Adiknya Dirusak, Keluarga Korban Tindak Asusila di Batam Minta Kepastian Hukum
"Jadi saya bacakan keputusan dari BK yaitu sanksi kepada Drs Sozifao Hia berupa teguran tertulis agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan benar-benar menjaga kehormatan sebagai anggota DPRD.
Ini sesuai dengan Tatib kami di dewan," beber Baharudin.
Selanjutnya, kata Baharudin, DPRD akan menyurati partai yang mewadahi Sozifao Hia terkait rekomendasi tersebut.
Untuk sanksi di luar teguran merupakan kewenangan PDI Perjuangan.
Termasuk kepada Sozifao Hia sebagai orang yang dilaporkan dan diproses oleh BK.
Setelah penjelasan itu selesai, para pendemo membubarkan diri dengan tenang usai menyerahkan lembaran tuntutan kepada Baharudin. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang SEKSUAL
Baca Juga Berita lain tentang DPRD
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengakuan Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan yang VCS dengan Gadis Muda, Ada yang Aneh