Sabtu, 6 Juni 2026

3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya

Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya.

Tayang:
hai.grid.id
BLT UMKM - Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya. FOTO: Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Meski punya usaha, ada 3 golong yang 'haram' mendapatkan BLT UMKM 2021.

Seperti diketahui, BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang diperpanjang hingga 2021.

Bulan ini, BLT UMKM telah mulai cair pada Jumat (2/4/2021).

Sedikitnya, ada 9,8 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuannya.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM.

Ada 3 golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan meski memiliki usaha.

Golongan yang tidak akan menerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Pengusaha mikro yang sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. Pelaku usaha yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Pengusaha mikro yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Baca juga: SELAMAT YA! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Siap Dibuka Lagi, Berikut Syarat Mendapatkannya

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3, Segera Cek Penerimaan dengan Bantuan Lewat E-form.bri.co.id

Baca juga: Cek Segera Rekening Kamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 juta Cair Maret Ini

Cara Cek BLT UMKM 2021

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (t r ibunnews)

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

Berikut ini langkah untuk mengecek penerima bantuan:

1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved