Minggu, 7 Juni 2026

3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya

Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya.

Tayang:
hai.grid.id
BLT UMKM - Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya. FOTO: Ilustrasi 

4. Klik pros inquiry

5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Bagaimana jika NIK KTP tidak muncul?

Jika saat mengecek di e-form BRI NIK KTP tak muncul, maka ada beberapa penyebabnya.

Berikut beberapa penyebabnya dilansir dari Warta Kota dala artikel 'Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI'

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusinya adalah melakukan lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Baca juga: Kabar Gembira BLT Karyawan PT Segera Cair, Menteri Sebut Ini Orang yang Didulukan

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Cair Maret 2021, Simak Syaratnya

Baca juga: KABAR BAIK! Bantuan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Kriteria Calon Penerima

Penerimanya Bisa Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI

Bagi penerima BLT UMKM nantinya akan diarahkan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved