Cek Segera Rekening Kamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 juta Cair Maret Ini
Kepastian seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini sendiri sudah disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Informasi yang dihimpun tribunbatam.id, akan kembali dicairkan bulan Maret 2021 ini.
Namun sayangnya, tidak semua karyawan akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta ini.
Baca juga: Kabar Gembira BLT Karyawan PT Segera Cair, Menteri Sebut Ini Orang yang Didulukan
Bagaimana kriteria karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang menerima dan cara cek Nama dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? simak ulasannya.
Kepastian seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini sendiri sudah disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.
Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Baca juga: KABAR BAIK! Bantuan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Kriteria Calon Penerima
Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.
Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.
Baca juga: Lima Bansos yang Berlanjut hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM
Namun sayanya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.