Minggu, 7 Juni 2026

3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya

Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya.

Tayang:
hai.grid.id
BLT UMKM - Inilah 3 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 meski Punya Usaha, Begini Cara Mengeceknya. FOTO: Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Meski punya usaha, ada 3 golong yang 'haram' mendapatkan BLT UMKM 2021.

Seperti diketahui, BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang diperpanjang hingga 2021.

Bulan ini, BLT UMKM telah mulai cair pada Jumat (2/4/2021).

Sedikitnya, ada 9,8 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuannya.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM.

Ada 3 golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan meski memiliki usaha.

Golongan yang tidak akan menerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Pengusaha mikro yang sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. Pelaku usaha yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Pengusaha mikro yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Baca juga: SELAMAT YA! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Siap Dibuka Lagi, Berikut Syarat Mendapatkannya

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3, Segera Cek Penerimaan dengan Bantuan Lewat E-form.bri.co.id

Baca juga: Cek Segera Rekening Kamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 juta Cair Maret Ini

Cara Cek BLT UMKM 2021

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (t r ibunnews)

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

Berikut ini langkah untuk mengecek penerima bantuan:

1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik pros inquiry

5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Bagaimana jika NIK KTP tidak muncul?

Jika saat mengecek di e-form BRI NIK KTP tak muncul, maka ada beberapa penyebabnya.

Berikut beberapa penyebabnya dilansir dari Warta Kota dala artikel 'Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI'

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusinya adalah melakukan lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Baca juga: Kabar Gembira BLT Karyawan PT Segera Cair, Menteri Sebut Ini Orang yang Didulukan

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Cair Maret 2021, Simak Syaratnya

Baca juga: KABAR BAIK! Bantuan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Kriteria Calon Penerima

Penerimanya Bisa Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI

Bagi penerima BLT UMKM nantinya akan diarahkan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah. 

Salah satu bank yang menyediakan KUR Super Mikro adalah Bank BRI.

Lantas, bagaimana cara mengajukannya?

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi. 

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel. 

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pengajuan Kredit saat New Normal: KUR Mikro BRI Bisa hingga Rp 50 Juta, Ini Cara dan Syaratnya'

"Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat," kata Susanto saat wawancara dengan Tribunnews.com melalui zoom, Jumat (26/6/2020). 

Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink. 

Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun. 

Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK

Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI. 

"Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya.

Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju.

Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan.

Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, " terang dia. 

Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap. 

"Kita bisa one day service selama syarat dari nasabah lengkap. Kami tidak menunda pencairan. Sekarang sudah hitungan jam.

Data masuk, kita periksa dokumen-dokumenya jelas semua, kita pastikan usahanya. Cash flownya jelas langsung bisa dieksekusi," ujar dia. 

Adapun syarat untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut: 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)

- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

- Agunan yang diperlukan. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Daftar Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Berita lain tentang BLT UMKM

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved