Bejatnya Ibu di Majalengka Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 400 Ribu
Wanita berinisial TA (45) itu diduga menjual anak kandung yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.
Baca juga: Ibu Jual Putrinya Pemuas Pria Hidung Belang, Kisah Dibalik Pembunuhan Gadis Asal Bandung
Baca juga: 4 Gadis Kedinginan Layani Pria Hidung Belang di Vila Mewah Puncak Bogor, Polisi Soroti 1 Sosok
Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.(Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Ibu di Majalengka Jual Anak Kandung ke Pria-pria Bejat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu