KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
Diperiksa KPK, Ini Kesaksian Alfeni Harmi Staf BP Bintan Soal Korupsi Pengaturan Cukai
Alfeni Harmin menerangkan ia hanya menandatangani berkas acara penyitaan dokumen seusai diperiksa KPK, Senin (5/4)
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Berikut 5 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
1. ALFENI HARMI, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.
2. YURIOSKANDAR, Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan.
3. RIZKI BINTAN, Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan / Ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021.
Baca juga: Anggota KPK Ditemukan Sudah Membusuk di Dalam Rumah, Terungkap Permintaan Korban Sebelum Tewas
Baca juga: KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai
4. MARDHIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016.
5. RESTAULI, Pensiunan PNS.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri