Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Kemudian Kabur, Warga Emosi dan Bakar Tempat Mengaji

Tidak hanya mencari guru ngaji tersebut, warga juga membakar tempat mengaji itu. Kini sang guru ngaji melarikan diri entah kemana rimbanya

Editor: Eko Setiawan
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id |GARUT - Seorang guru ngaji dicari-cari warga yang emosi.

Pasalnya, sang guru ngaji merupakan sosok orang yang sering berbuat onar saat melakukan pengajian.

Dia merupakan tersangka pencabulan terhadap muridnya.

Kejadian ini diketahui warga dari cerita murid disana.

Tak heran, warga ngamuk dan mencari guru ngaji tersebut.

Tidak hanya mencari guru ngaji tersebut, warga juga membakar tempat mengaji itu.

Baca juga: Biodata April Jasmine, Istri Ustaz Solmed Dihujat Gara-gara Joget TikTok

Baca juga: Video Panas Tersebar, Pak Kades Masuk Bui, Polisi Beberkan Keterlibatan Pak kades

Baca juga: SAH, Kubu Moeldoko Kembali Goyang AHY Lewat Gugatan ke PN Jakpus

Baca juga: TERKUAK MISTERI Kehamilan Nissa Sabyan, Begini Tanggapan Paranormal

Sebuah tempat mengaji tiba-tiba didatangi massa, Senin (5/4/2021) malam.

Malam itu, warga terlihat emosi.

Si jago merah membakar tempat mengaji.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kampung di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebuah tempat mengaji dibakar warga yang terlanjur emosi.

Apa pangkalnya? Setelah ditelusuri, ternyata ini berkaitan dengan kelakuan sang guru ngaji.

Warga kesal karena diduga guru ngaji tersebut melakukan pencabulan terhadap seorang murid atau santri.

Petugas berjaga di tempat mengaji yang dibakar warga di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021) malam. Pembakaran dipicu oleh keterangan santri yang dicabuli gurunya.
Petugas bersenjata berjaga di tempat mengaji yang dibakar warga di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021) malam. Pembakaran dipicu oleh keterangan santri yang dicabuli gurunya. (Istimewa)

Hal tersebut diakui oleh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

Ipda Muslih mengatakan, bangunan yang dibakar tersebut adalah bangunan semi-permanen yang digunakan pelaku mengajar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved