PENGGEREBEKAN RUKO DI BATAM
Ini Pengakuan Pekerja yang Disekap di Sebuah Ruko Ciptaland Sekupang Batam, Kerja Tanpa Gaji?
Uswatun, seorang pekerja di Batam mengatakan, ia sudah 4 bulan bekerja di Batam. Namun ia tak pernah terima gaji. Nasib serupa dialami TKI lainnya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNNATAM.id - Sebanyak 39 pekerja diamankan aparat kepolisian bersama TNI di tempat penampungannya di Ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Selasa (6/4/2021) di kawasan Ciptaland Sekupang Batam.
Dari puluhan pekerja yang diamankan itu, beberapa di antaranya mengaku dipekerjakan tanpa upah.
Seperti penuturan Uswatun. Ia mengaku sudah empat bulan berada di tempat penampungan.
Wanita asal Lombok ini mengaku dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Batam dengan sistem kontrak per tahun. Namun selama itu pula ia tidak pernah terima gaji.
"Saya sudah 4 bulan bekerja di sini, namun tidak pernah terima gaji. Katanya karena alasan pemotongan uang makan, uang jaminan dan transportasi dari Lombok," ujar Uswatun dengan kondisi fisik yang lemas terkulai.
Ia melanjutkan, selama di penampungan ia juga tak diperbolehkan keluar atau pun berinteraksi dengan warga.
"Kami benar-benar disekap. Tempatnya juga tak layak. Saya mau pulang tapi tak diizinkan," ucap Uswatun berlinang air mata.
Uswatun mengatakan, jika ingin pulang ke kampung halaman, ia harus membayar Rp 2 juta untuk ongkos transportasi kepada pemilik penampungan.
Hal ini tentu saja tak mungkin dilakukan mengingat gajinya dipotong.
"Jadi mau tak mau harus di sini. Benar-benar tak layak, itu masih ada teman-teman saya di atas dalam kondisi sakit tapi terkesan dibiarkan," tambahnya.
Pantauan Tribunbatam.id, di lokasi ruko penggerebekan 39 orang pekerja itu terdapat plang papan nama PT Hadi Jaya.
Dari informasi, PT Hadi Jaya merupakan perusahaan yang bekerja sebagai penyalur asisten rumah tangga, pekerja toko dan restoran yang akan ditempatkan di daerah Batam.
Hingga berita ini diturunkan Tribunbatam.id belum bisa mengonfirmasi ke pihak PT Hadi Jaya.
Dua Anggota Keluarga TNI Disekap di Batam
Diberitakan, terungkap alasan kehadiran aparat TNI dari Satuan Yonif Raider 136 TS dalam aksi penggerebekan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021).
Dari 39 TKI yang berhasil diamankan dari dalam ruko itu, ternyata ada dua orang di antaranya merupakan keluarga dari salah satu anggota TNI yang bertugas di Kostrad Bandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0604penggerebekan-tki-di-batam.jpg)