KEPRI TERKINI
Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tayangkan Kekerasan Polisi, Ini Kata Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard bilang telegram Kapolri tentang pelaksanaan liputan telah dicabut atau dibatalkan
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Selang sehari penerbitan telegram Kapolri dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, surat telegram itu langsung dicabut.
Pencabutan ini termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang dikeluarkan pada Selasa (6/4/2021) dan ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Diketahui telegram ini mengatur tentang pelaksanaan liputan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, ST Kapolri Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, tanggal 5 April 2021 resmi dinyatakan dicabut atau dibatalkan.
"Surat telegram tersebut merupakan petunjuk teknis yang bersifat internal bagi pengemban fungsi kehumasan kewilayahan," ujar Harry.
Lanjut Harry, dengan adanya pencabutan Surat Telegram tersebut, diharapkan Humas Polri di kewilayahan dapat lebih meningkatkan profesionalisme dan kemitraan dengan media.
Sebelumnya dalam telegram Kapolri nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 berisi 11 poin, yakni:
- Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis;
- Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana;
- Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian;
Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan;
Telegram Kapolri
Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
TRIBUNBATAM.id
Kepri
berita kepri hari ini
100 Hari Kinerja Menteri Trenggono, 67 Kapal Illegal Fishing Ditangkap di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Kepri Ungkap Pengembangan Batam, Marlin Agustina: Kepri Harus Berdaya Saing |
![]() |
---|
Paspor Bupati Bintan Dititip ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Arahan Ditjen Imigrasi |
![]() |
---|
Wagub Marlin Agustina Hadiri Kepri Barongsai Festival, Pariwisata Pulih, Ekonomi Bangkit |
![]() |
---|
Guberrnur Kepri ke Anambas, Janji Perkecil Ketimpangan Pembangunan Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|