KARHUTLA DI LINGGA
KARHUTLA di Lingga, Api Bakar Lahan di Desa Persing Singkep Pesisir
Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Lingga berjibaku untuk memadamkan api di jalan raya Dusun 1 RT 02/RW 02 Desa Persing itu.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Lingga terjadi di Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, Senin (5/4/2021).
Api melahap sebidang tanah yang berada di pinggir jalan raya Dusun 1 RT 02/RW 02, Desa Persing.
Akibat dari Karhutla di Lingga itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP harus turun tangan.
Dengan menghabiskan empat tangki air dan dibantu mesin robin.
Kapolsek Dabo Singkep berserta enam personel lainnya juga turun ke lapangan untuk melihat kejadian tersebut.
Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Akmadi mengatakan, hendaknya masyarakat bisa mengantisipasi penyebab kebakaran.
Baca juga: Kasus Karhutla di Bintan Buyu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan
Baca juga: Marak Karhutla, Ini Sanksi Pidana Bakar Lahan Kata Kanit Binmas Polsek Bintan Timur

Apalagi dengan cara membuka lahan dengan membakar pada waktu angin kencang.
"Untuk menghindari terjadinya kebakaran transfer mengantisipasi puntung rokok jangan dibuang sembarangan guna untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Maupun petani yang memiliki lahan harus berhati-hati dalam membuka lahan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran semua itu ada aturannya," kata Akmadi.
Saat dikonfirmasi salah seorang pemadam kebakaran, Muhaimin kepada TribunBatam.id Selasa (6/4), bahwa penyebab kebakaran terjadi karena pembakaran lahan, hingga membesar sampai ke hutan.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga