Rabu, 22 April 2026

Video Panas Tersebar, Pak Kades Masuk Bui, Polisi Beberkan Keterlibatan Pak kades

Pelaku penyebaran yang merupakan seorang kepala desa ini akhirnya ditangkap Polisi. Menyebarkan konten porno di grup WhatsApp kantor, seorang kepala

|
Editor: Eko Setiawan
Youtube
Ilustrasi Video Panas Model Banjarmasin yang Viral di WhatsApp (WA) 

 Baca juga: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tayangkan Kekerasan Polisi, Ini Kata Polda Kepri

"Iya ditahan, sudah tahap dua," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Heru Purwantoro mengatakan, dengan penahanan Kades Jambu Djamhari, maka untuk sementara waktu pelayanan diambil alih sekretaris desa.

"Sesuai regulasi, kalau ditahan maka diberhentikan sementara," ungkapnya.

Sebab, Heru mengatakan, jabatan kades tidak boleh kosong.

Kekosongan tersebut dikawatirkan akan mengganggu kelancaran pelayanan di desa.

Sehingga nantinya ada pejabat sementara kades.

"Sampai putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap yang bersangkutan selesai,"lanjutnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jarimu Harimaumu, Pak Kades Sebar Video Syur di Grup WA Berujung Masuk Penjara


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Kades Dipenjara Gara-gara Sebar Konten Porno di Grup WA

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved