ANAMBAS TERKINI

SYARAT dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak, Siapkan 4 Hal Ini

Disdukcapil Anambas merinci cara membuat Kartu Identitas Anak atau KIA. Di Anambas, pembuatan KIA sudah dilakukan sejak 2018.

tribunjabar.id/GANI KURNIAWAN
SYARAT dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak, Siapkan 4 Hal Ini. Foto Ilustrasi. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Berikut syarat membuat Kartu Identitas Anak di Anambas.

Setiap anak yang baru lahir hingga 17 tahun sudah bisa membuat Kartu Identitas Anak atau KIA.

Pembuatannya bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Anambas.

KIA ini berlaku dari lahir hingga anak tersebut sudah dapat membuat kartu tanda penduduk (KTP).

Kartu Identitas Anak atau KIA sangat bermanfaat bagi sang anak ketika akan mendaftar sekolah.

Kemudian membuka tabungan dan memproses jaminan BPJS Kesehatan.

Di Anambas, pembuatan KIA sudah dimulai sejak tahun 2018 silam.

Hingga kini Disdukcapil Anambas telah mencetak KIA dari tahun 2018 hingga 2020 sebanyak 6.867 lembar KIA.

Peluncuran Kartu Identitas Anak. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19.
Peluncuran Kartu Identitas Anak. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. (Tribun Timur)

Bila dipresentasikan, sudah ada 65,41 persen.

Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan KIA untuk tahun 2021 sekitar 3.800 lembar KIA.

Bagi warga yang ingin mengurus KIA bisa langsung mendatangi Disdukcapil Anambas dengan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Berikut syarat dan cara pembuatan Kartu Identitas Anak.

Adapun syarat membuat Kartu Identitas Anak di antaranya:

1. Akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)

2. KTP orang tua (asli)

3. Kartu keluarga atau KK (asli)

4. Foto anak ukuran 2x3 (untuk KIA 5-17 tahun)

Berikut cara membuat KIA:

1. Pemohon atau orang tua anak menyerahkan persyaratan penertiban KIA ke Disdukcapil Kepulauan Anambas.

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

3. KIA diberikan kepada orang tua anak di kantor dinas/Kecamatan/Kelurahan/desa.

Baca juga: Begini Cara Urus Akta Kematian di Disdukcapil Anambas, Siapkan 8 Berkas Ini

Baca juga: Disdukcapil Anambas Minta Maaf, Layanan Rekam KTP-el Sempat Terganggu Akibat Jaringan Internet

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi.
DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

4. Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling ke sekolah.

Siapkan Blanko e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/ Disdukcapil Anambas menyiapkan 7 ribu lembar blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di 2021.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan E-KTP baik itu pembuatan baru maupun pergantian kartu apabila ada yang salah nama dan lain sebagainya sudah dapat dilakukan di Disdukcapil Kepulauan Anambas.

Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir saat dijumpai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan blangko sebanyak 7 ribu.

"Ketersediaan blangko itu sangat penting digunakan untuk kepemilikan KTP bagi yang baru buat.

Kemudian pergantian KTP yang hilang, pengganti yang rusak, merubah status.

Makanya kami siapkan 7 ribu blangko," ujar Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir, pada Rabu (7/4/2021).

Ia mengatakan bahwa sepanjang ada blanko e-KTP dan tinta tersedia, tidak ada habisnya dalam publikasinya.

Selanjutnya ia mengimbau bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan pengurusan di kecamatan masing-masing karena sudah ada petugasnya di sana dan tidak dipungut biaya.

Dari informasi yang diterima melalui Disdukcapil Kepulauan Anambas pihaknya sudah melakukan perekaman E-KTP selama 2020 sebanyak 800, kemudian yang sudah mencetak ada 771 e-KTP.

Sedangkan tahun 2021 ini Disdukcapil Kepulauan Anambas sudah melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 1.696 blangko.

Kebanyakan warga yang datang untuk melakukan perbaikan pada e-KTP.

"Target kami tahun 2021 ini 80 persen lagi," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved