Yoory Anak Buah Anies Memiliki Kekayaan Rp 12,4 Miliar Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Dosanya

Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, 2019 lalu

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Skybridge Tanah Abang. Kini ia dinonaktifkan dari jabatannya karena berstatus tersangka di KPK. Inilah profil Yoory Corneles Pinontoan. 

Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama, Yoory Corneles Pinontoan sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sarana Jaya selama satu tahun, dari 2015 hingga 2016.

Dalam bidang pendidikan, Yoory Corneles Pinontoan menyelesaikan pendidikan Administrasi Negara di STIAMI Jakarta pada 2008.

Kejadian Populer Batam: Dari KPK Periksa Syamsul Bahrum hingga Cara Membuat Kartu Identitas Anak

Harta Kekayaan Yoory Corneles Pinontoan

Sementara itu, dalam laporan harta kekayaan kepada KPK per 4 Desember 2019, Yoory Corneles Pinontoan memiliki harta sebesar Rp 12.474.209.754.

Ia tercatat memiliki enam bidang tanah yang menyumbang sebagian besar harta kekayaan, yaitu Rp 8.820.000.000.

Adapun kepemilikan tanah Yoory Corneles Pinontoan berada di sejumlah tempat, yaitu di Tangerang, Jakarta Timur, Sleman, hingga Buleleng, Bali.

Selain itu, Yoory Corneles Pinontoan juga memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 940 juta.

Aset lain yang dimiliki Yoory Corneles Pinontoan adalah harta bergerak lainnya, sebesar Rp 100 juta dan surat berharga Rp 40 juta.

Yoory Corneles Pinontoan masih memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.545.577.054 serta harta lainnya yaitu Rp 623.066.700.

Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 594.434.000, sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Inilah daftar harta kekayaan Yoory Corneles Pinontoan seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id:

Tercatat di LHKPN Kekayaan Presiden Jokowi Rp 54,71 miliar, Kalah Jauh Dibandingkan 3 Menterinya

A.TANAH DAN BANGUNAN

(Rp 8.820.000.000)

1. Tanah dan Bangunan Seluas 153 m2/110 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 5 m2/33.58 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved