Larangan Mudik Lebaran bagi ASN, Sekda Kepri Sebut Ada Sanksi Menanti bagi yang Melanggar

Sekda Kepri TS Arif Fadillah menyebut, surat edaran dari Kemenpan RB soal larangan mudik Lebaran wajib diikuti. Jika tidak ada sanksinya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Foto Sekda Kepri TS Arif Fadillah. Larangan Mudik Lebaran bagi ASN, Sekda Kepri Sebut Ada Sanksi Menanti bagi yang Melanggar 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik sesuai edaran yang sudah dikeluarkan Menpan RB.

Arif menegaskan, surat edaran itu berlaku sebagai aturan dan wajib diikuti dan taati.

"Memang kalau sudah aturan begitu harus kita ikuti. Diimbau kepada para ASN jangan mudik dan ikuti aturan," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Ia menjelaskan, aturan itu tentu mempunyai tujuan yang sangat dibutuhkan Indonesia. Sebab Corona belum hilang di negeri ini.

"Lebih cepat kita cegah, tentu lebih cepat berlalu corona ini. Dengan begitu, kembali normal lagi seperti biasa," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah. (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Meski begitu, larangan mudik ini akan dikecualikan bagi ASN yang mendapat tugas dinas atau urusan tertentu.

"Kalau ditanyakan bagaimana kalau sembari pulang kampung, kita tetap pemberian tugas dinas luar kota, memang tugas. Kalau tidak kembali sesuai batas dinasnya tentu akan dipertanyakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa larangan pulang kampung atau mudik sudah ditegaskan Menpan ada sanksi yang menanti.

"Apalagi Menpan cukup keras, ada sanksi sesuai PP nomor 53 itu. Sanksi menanti mulai teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan kenaikan gaji berkala, bisa sampai penundaan kenaikan pangkat," ujarnya tegas.

Ditanyakan bagaimana bila mudik ASN bagi yang asal kampungnya masih di dalam Kepri?

"Kalau mudik lokal, saya rasa bisa maklum saja. Apalagi ditambah kondisi di lokal dalam keadaan sehat. kalau keluar Kepri ini barulah riskan penyebaran atau terdampak," ucapnya.

Menpan RB Buat Aturan Khusus Untuk ASN Terkait Larangan Mudik

Diberitakan, pemerintah memberikan harga mati kepada ASN untuk tidak melakukan mudik lebaran.

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo membuatkan aturan khusus untuk larangan mudik tersebut.

Sebentar lagi umat muslim di dunia bakal menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, termasuk di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved