Pak Moeldoko, Ketum Demokrat AHY Persilakan Jika Ingin Ngopi-ngopi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempersilakan jika Moeldoko ingin bertemu dan ngopi-ngopi jika ingin tahu Partai Demokrat
Adapun gugatan tersebut bernomor 01/TPD/04/2021 perihal Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan Kepengurusan Dan Pelanggaran Hak Anggota Partai Dalam Kongres V Partai Demokrat Serta Pembatalan Anggaran Dasar Dan Anggaran Tangga Partai Demokrat Tahun 2020.
Rahmad menuturkan, gugatan diaftarkan pada 1 April 2021, dan bukti pendaftaran diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diterima Senin (5/4/2021).
"Sudah didaftsrkan minggu lalu dan sudah menerima bukti daftarnya kemarin," ucapnya.
* Berita tentang KLB Abal-abal
* Berita tentang Kubu Moeldoko
* Berita tentang Kisruh Partai Demokrat
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AHY Persilakan Moeldoko jika Ingin Ngopi-ngopi Bahas Demokrat dan Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan ke PN Jakpus Terkait AD/ART Partai Demokrat
