Jeritan Suami di Palembang, di Jalan Tak Sengaja Lihat Mobil Goyang, Ternyata Istrinya di Dalam
Suami syok melihat istrinya ada di dalam mobil goyang bersama pria lain
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Abdullah.
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur
