TANJUNGPINANG TERKINI

SYARAT Mengurus Paspor di Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Siapkan Hal Ini

Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memberi tahu cara membuat paspor. Berikut ini sejumlah syaratnya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Berikut syarat mengurus paspor. Foto Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Irwanto Suhaili (tengah) bersama dua jajarannya saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Kelas l Kota Tanjungpinang. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, sejak pandemi Covid-19 animo pengurusan dan perpanjangan paspor menurun.

"Tentu itu juga berpengaruh dengan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebab itu kami punya terobosan dengan jemput bola," sebutnya, Jumat (9/4/2021).

Jemput bola yang dimaksud ialah, dengan menatangi lembaga-lembaga pemerintahan, perusahaaan, serta kelompok masyarakat.

"Misalkan ada dari yang disebutkan tadi secara bersama-sama ingin membuat paspor kita datangi. Jadi gak perlu datang satu-satu ke kantor imigrasi," sebutnya.

Dengan trobosan baru ini juga sebagai antisipasi membludaknya pengurusan saat pintu wisatawan luar negeri telah diberlakukan.

"Jadi dari sekarang kita lakukan itu, jangan sampai saat pintu itu telah dibuka, baru ramai-ramai urus paspor," sebutnya.

Jemput bola ini, nantinya petugas tetap melakukan prosedur pengurusan paspor sesuai aturan. Seperti, adminitrasi, wawancara dan foto.

"Pencetakan tetap di Kantor, serta pembayaran melalui bank.

Ingat tidak ada bayar urus paspor tunai ke petugas. Kalau ada petugas yang minta itu, lapor segera. Pasti ditindak tegas," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved