TANJUNGPINANG TERKINI
SYARAT Mengurus Paspor di Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Siapkan Hal Ini
Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memberi tahu cara membuat paspor. Berikut ini sejumlah syaratnya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, sejak pandemi Covid-19 animo pengurusan dan perpanjangan paspor menurun.
"Tentu itu juga berpengaruh dengan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebab itu kami punya terobosan dengan jemput bola," sebutnya, Jumat (9/4/2021).
Jemput bola yang dimaksud ialah, dengan menatangi lembaga-lembaga pemerintahan, perusahaaan, serta kelompok masyarakat.
"Misalkan ada dari yang disebutkan tadi secara bersama-sama ingin membuat paspor kita datangi. Jadi gak perlu datang satu-satu ke kantor imigrasi," sebutnya.
Dengan trobosan baru ini juga sebagai antisipasi membludaknya pengurusan saat pintu wisatawan luar negeri telah diberlakukan.
"Jadi dari sekarang kita lakukan itu, jangan sampai saat pintu itu telah dibuka, baru ramai-ramai urus paspor," sebutnya.
Jemput bola ini, nantinya petugas tetap melakukan prosedur pengurusan paspor sesuai aturan. Seperti, adminitrasi, wawancara dan foto.
"Pencetakan tetap di Kantor, serta pembayaran melalui bank.
Ingat tidak ada bayar urus paspor tunai ke petugas. Kalau ada petugas yang minta itu, lapor segera. Pasti ditindak tegas," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang